Tanggapan TNI Soal Foto Viral Perwiranya Bersama Ivan Sugianto yang Jadi Sorotan Publik

1
30
Tanggapan TNI Soal Foto Viral Perwiranya Bersama Ivan Sugianto yang Jadi Sorotan Publik
Tanggapan TNI Soal Foto Viral Perwiranya Bersama Ivan Sugianto yang Jadi Sorotan Publik

TERBARU.LINK – Sejak kasus dugaan intimidasi terhadap seorang siswa SMAK Gloria 2 viral di media sosial, Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya, kembali menjadi berita.

Selain itu, fotonya bersama seorang perwira menengah TNI pun viral dan menjadi sorotan luas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, memberikan klarifikasinya. Menurut Hariyanto, tersangka Ivan Sugianto tidak memiliki hubungan bisnis dengan perwira menengah TNI dalam foto tersebut yang berpangkat kolonel.

“Foto itu di ambil pada 18 September 2024. Ivan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 November 2024, mengatakan bahwa di rinya dan perwira TNI tersebut sudah berteman sejak lama.

“Foto di dalam mobil, saat Ivan berfoto dengan seorang perwira menengah TNI, membuat kasus Ivan menjadi viral sekitar 11 November 2024,” imbuhnya.

Video kemarahan Ivan yang di tujukan kepada seorang siswa SMAK Gloria 2 Surabaya menjadi viral di dunia maya dan memancing berbagai tanggapan dari warganet. Banyak di antara mereka yang mengecam perilaku Ivan yang di nilai kejam.

Kemudian, sejumlah warganet mengaitkan keangkuhan Ivan dengan dukungan pemerintah. Hal itu terjadi setelah foto Ivan di dalam mobil bersama seorang pria yang di duga perwira TNI menjadi viral.

Menurut Pusat Penerangan TNI, Ivan hanya sekadar kenalan dengan perwira menengah tersebut. Mayjen Hariyanto menutup dengan mengatakan, “Hanya teman biasa, tidak ada hubungan bisnis, apalagi beking.”

BACA JUGA : Sering terbangun tengah malam untuk pergi ke kamar mandi bisa jadi merupakan tanda diabetes.

Ivan ditahan sebagai tersangka.

Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya, tewas mengenaskan setelah mengancam murid SMAK Gloria 2 agar menunduk dan menggonggong seperti anjing. Ia di dakwa atas sejumlah pelanggaran KUHP dan UU Perlindungan Anak.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Drmanto, membeberkan penahanan Ivan. Menurutnya, polisi memilih menahan pengusaha hiburan malam itu berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka yang berlangsung sekitar tiga jam.

Ia mengatakan, Kamis, 14 November 2024, “Setelah di lakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka I (Ivan), penyidik ​​menilai pemeriksaan sudah cukup dan langsung melakukan penahanan setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam sejak Magrib hingga saat ini.”

Terakhir, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terpaksa memblokir rekening Ivan. Hal itu menyusul di temukannya bukti permulaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.