Kejadian di Lapas Tanjung Raja, Diduga Pesta Sabu dalam Video

1
36
Kejadian di Lapas Tanjung Raja, Diduga Pesta Sabu dalam Video
Kejadian di Lapas Tanjung Raja, Diduga Pesta Sabu dalam Video

TERBARU.LINK – Di media sosial, beredar video narapidana di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, asyik berjoget mengikuti alunan musik.

Karena dianggap memperlihatkan narapidana menggunakan narkotika, video tersebut menuai kontroversi. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa video tersebut diduga direkam oleh seorang sipir penjara yang saat ini menjadi berita.

Setelah video tersebut viral, polisi dan sipir penjara langsung menggeledah area tersebut. Tujuan penggeledahan adalah untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba atau telepon genggam di dalam lapas. Sementara itu, Lapas Tanjung Raja membantah video yang mengklaim adanya pesta narkoba.

Setelah terungkap bahwa video tersebut direkam oleh seorang sipir penjara bernama Robby yang diketahui memiliki riwayat penggunaan narkoba, masalah tersebut semakin memanas. Fokus penyelidikan aparat adalah dugaan Robby memanfaatkan rekaman video tersebut untuk menakut-nakuti narapidana agar memberinya uang. Simak informasinya di bawah ini yang di himpun dari berbagai sumber pada Minggu, 11 November 2017.

BACA JUGA : Infeksi Jamur ‘Ganas’ Merebak di Inggris, Serang Alat Kelamin-Sulit Diobati

Video Viral di Media Sosial Bikin Kontroversi

Di media sosial, beredar video beberapa narapidana Lapas Tanjung Raja yang di duga mengonsumsi narkoba dan menikmati musik remix. Dalam video tersebut, para narapidana tampak berjoget dan menggunakan ponsel. Karena melanggar aturan lapas, perilaku tersebut pun menjadi sorotan warganet.

Video tersebut menjadi viral dengan sangat cepat setelah di duga di unggah oleh akun Instagram yang kerap mengunggah konten viral lokal. Publik pun mengimbau pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terkait video viral yang mencuat dugaan adanya pesta narkoba di dalam lapas. Atas kejadian tersebut, Lapas Tanjung Raja terpaksa menjelaskan secara resmi kejadian yang mengagetkan tersebut.

Pihak lapas menegaskan bahwa video tersebut hanya menampilkan suara musik remix yang di putar kencang, bukan pesta narkoba. Perdebatan terus berlanjut meski ada bantahan karena banyak pihak menilai pengawasan yang di lakukan kurang maksimal.

Setelah penggerebekan mendadak, petugas menyita telepon seluler beberapa narapidana.

Penjara Tanjung Raja dan Kepolisian Ogan Ilir segera menggeledah sel narapidana sebagai tanggapan atas video yang tersebar luas tersebut. Tujuan penggerebekan tersebut adalah untuk mencari barang-barang ilegal seperti telepon seluler, narkotika, dan peralatan komunikasi lainnya. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di penjara, sejumlah personel keamanan turut serta dalam penggerebekan akhir pekan tersebut.

Beberapa telepon seluler di sita dari narapidana selama operasi tersebut. Penggunaan telepon seluler di dalam sel merupakan pelanggaran berat yang dapat menyebabkan kerusuhan, tegas administrasi penjara. Petugas juga mencari benda-benda tambahan yang dapat membahayakan keselamatan narapidana.

Namun, administrasi penjara mengakui bahwa penggerebekan harian memiliki keterbatasan. Mengingat sudah ada 900 narapidana yang di penjara, melakukan penggerebekan rutin di anggap sebagai cara yang berisiko untuk memulai pemberontakan.

Pesta narkoba yang di tuduhkan itu dibantah oleh petugas penjara.

Penjara Tanjung Raja dengan keras membantah adanya pesta narkoba yang terlihat dalam video yang tersebar luas itu. “Video itu hanya memperlihatkan musik remix yang di putar dengan keras, tanpa ada narapidana yang menggunakan narkoba,” kata Mulyadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel. Bantahan ini bertujuan untuk meredam isu-isu yang beredar.

Mulyadi mengklaim bahwa seorang narapidana menggunakan telepon seluler yang berhasil di selundupkan ke dalam sel untuk merekam kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak lapas telah mengambil tindakan tegas terhadap narapidana yang membawa telepon seluler, termasuk mencabut pembebasan bersyarat dan remisi bagi narapidana.

Kendati demikian, masyarakat tetap menyoroti minimnya pengawasan di lapas, yang membiarkan narapidana menggunakan telepon pintar dan alat komunikasi lainnya.

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.